Community members working in a group nursery during the KPH Singingi rehabilitation programme

Restorasi Ekosistem dan Adaptasi Iklim

Pendampingan Rehabilitasi Hutan dan Lahan Berbasis Masyarakat di KPH Singingi

Hutanriau mendampingi 29 kelompok masyarakat di 11 desa melalui tahap penanaman dan pemeliharaan dalam program rehabilitasi seluas 8.750 ha di KPH Singingi.

  • KPH Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi
  • 2019 hingga 2021
  • Selesai

Gambaran Umum Proyek

Hutanriau mendampingi 29 kelompok masyarakat pelaksana swakelola di 11 desa dan empat kecamatan melalui tahap penanaman 2019 serta tahap pemeliharaan pada 2020 dan 2021.

Program rehabilitasi yang lebih luas mencakup 8.750 ha di wilayah UPT KPH Singingi. Peran Hutanriau berfokus pada pendampingan masyarakat, koordinasi, administrasi, dukungan teknis, dan pelaporan, bukan pemulihan langsung seluruh area.

Ringkasan proyek

Sekilas

29 kelompok

kelompok rehabilitasi swakelola yang didampingi

11 desa

termasuk dalam pendampingan Hutanriau

4 kecamatan

tercakup dalam wilayah program

8.750 ha

cakupan program 2019 di UPT KPH Singingi

Konteks Proyek

Rehabilitasi hutan dan lahan di KPH Singingi dilaksanakan melalui kelompok masyarakat swakelola di sejumlah desa dan kecamatan. Pola pelaksanaan ini menempatkan masyarakat sebagai pelaksana kegiatan di tingkat lokal sekaligus mengharuskan mereka memenuhi kebutuhan administrasi, teknis, koordinasi, dan pelaporan.

Dari 2019 hingga 2021, Yayasan Hutanriau mendampingi 29 kelompok di 11 desa dan empat kecamatan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Tujuan

  • Memperkuat kemampuan kelembagaan dan administrasi kelompok masyarakat pelaksana rehabilitasi secara swakelola.
  • Mendukung kelompok masyarakat dalam mengatur pelaksanaan, dokumentasi, dan pelaporan.
  • Memberikan bantuan teknis, koordinasi, dan mediasi selama pelaksanaan program.
  • Memperkuat kerja sama antara kelompok masyarakat, pemerintah desa, dan KPH Singingi.

Yang Dilakukan Hutanriau

  • Mendampingi 29 kelompok masyarakat pelaksana rehabilitasi hutan dan lahan secara swakelola.
  • Mendukung administrasi kelompok, perencanaan, pencatatan pelaksanaan, dan pelaporan.
  • Memberikan arahan teknis dan koordinasi lapangan.
  • Memfasilitasi komunikasi dan mediasi antara kelompok masyarakat dan lembaga terkait.
  • Mendokumentasikan perkembangan program di 11 desa dan empat kecamatan.

Hasil dan Pembelajaran

Pelaksanaan berbasis masyarakat membutuhkan lebih dari sekadar input penanaman. Pendampingan Hutanriau membantu 29 kelompok mengatur pekerjaan lapangan, administrasi, koordinasi, dan pelaporan di wilayah program yang luas dan tersebar.

Tahap pemeliharaan pada 2020 dan 2021 menunjukkan pentingnya dukungan teknis lanjutan setelah penanaman. Dokumen proyek menjelaskan pelaksanaan dan cakupan program, tetapi tidak menyediakan ukuran tingkat hidup bibit atau perubahan ekologis jangka panjang untuk seluruh area 8.750 ha.

Dokumentasi Lapangan

Foto pilihan yang mendokumentasikan kegiatan proyek, pelaksanaan lapangan, dan partisipasi masyarakat.

Merencanakan kerja lingkungan yang berakar pada konteks lokal di Riau?

Hutanriau bekerja sama dengan masyarakat, donor, lembaga pemerintah, institusi penelitian, organisasi masyarakat sipil, dan mitra sektor swasta yang bertanggung jawab.

Diskusikan Kemitraan