Community members participating in land-use planning in Riau and West Sumatra

Hak atas Lahan, Pemetaan, dan Tata Kelola Lokal

Perencanaan Tata Guna Lahan Partisipatif di Riau dan Sumatera Barat

Perencanaan penggunaan lahan partisipatif di enam lokasi di Riau dan Sumatera Barat yang memadukan pengetahuan masyarakat, analisis spasial, dan prioritas pembangunan setempat.

  • Kuantan Singingi, Sijunjung, dan Dharmasraya
  • 2024
  • Selesai

Gambaran Umum Proyek

Yayasan Hutanriau melaksanakan rangkaian perencanaan tata guna lahan partisipatif di enam desa dan nagari di Riau dan Sumatera Barat. Kegiatan ini memadukan analisis spasial, fasilitasi masyarakat, pemetaan partisipatif, identifikasi konflik penggunaan lahan, informasi tentang jalur penting pergerakan satwa liar, dan usulan tata guna lahan dari masyarakat untuk membantu proses perencanaan wilayah yang lebih terbuka dan berdasarkan informasi yang lebih lengkap.

Ringkasan proyek

Sekilas

6 lokasi

menyelesaikan proses perencanaan partisipatif

2 provinsi

Riau dan Sumatera Barat

3 kabupaten

tercakup dalam penugasan

6 paket PLUP

disusun dengan peta, analisis, dan usulan arah penggunaan lahan

Konteks Proyek

Program RIMBA yang lebih luas mendukung pengelolaan bentang alam pada kawasan yang menghubungkan lanskap konservasi di Riau, Jambi, dan Sumatera Barat. Paket pelaksanaan langsung Yayasan Hutanriau berfokus pada enam desa atau nagari di Riau dan Sumatera Barat.

Masyarakat dan pemerintah daerah membutuhkan informasi spasial yang lebih jelas untuk memahami penggunaan lahan yang ada, prioritas masyarakat, konflik penggunaan lahan, pertimbangan ekologis, dan pilihan pembangunan pada masa mendatang. PLUP menyediakan proses yang terstruktur untuk memadukan informasi geospasial dengan pengetahuan masyarakat. Proses ini membantu pemangku kepentingan lokal mengenali penggunaan lahan saat ini, membahas berbagai kepentingan, mengenali kawasan ekologis penting, dan menyusun usulan pengelolaan lahan pada masa mendatang.

Proyek dilaksanakan di Kasang dan Seberang Cengar, Kabupaten Kuantan Singingi; Timpeh dan Taratak Tinggi, Kabupaten Dharmasraya; serta Kamang dan Aia Amo, Kabupaten Sijunjung.

Tujuan

  • Mengembangkan informasi penggunaan lahan secara partisipatif untuk enam desa dan nagari di Riau dan Sumatera Barat.
  • Membantu masyarakat dan pemangku kepentingan lokal memahami dan menerapkan perencanaan tata guna lahan partisipatif.
  • Mendokumentasikan penggunaan lahan saat ini, prioritas masyarakat, persoalan spasial, dan konflik penggunaan lahan.
  • Mengidentifikasi jalur penting pergerakan satwa liar dan pertimbangan ekologis lain yang berkaitan dengan perencanaan penggunaan lahan.
  • Menyusun usulan penggunaan lahan berdasarkan masukan masyarakat dan rancangan kesepakatan bagi pengelolaan wilayah pada masa mendatang.
  • Mendorong dialog antara masyarakat, pemerintah desa atau nagari, dan lembaga terkait.

Yang Dilakukan Hutanriau

  • Mengumpulkan dan menganalisis data spasial serta data sekunder untuk enam lokasi proyek.
  • Mengadakan pelatihan PLUP untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta.
  • Memfasilitasi diskusi masyarakat mengenai penggunaan lahan, prioritas, risiko, dan rencana pembangunan.
  • Melakukan pemetaan partisipatif atas penggunaan lahan saat ini dan kawasan yang dikelola masyarakat.
  • Melakukan verifikasi lapangan dan mengumpulkan informasi spasial pendukung.
  • Menganalisis persoalan dan konflik penggunaan lahan.
  • Mengidentifikasi jalur penting pergerakan satwa liar dan pertimbangan ekologis.
  • Menyusun peta, analisis spasial, dan usulan arah penggunaan lahan.
  • Memfasilitasi penyusunan rancangan kesepakatan penggunaan lahan dan rekomendasi.

Hasil dan Pembelajaran

Pemetaan partisipatif menghubungkan informasi spasial teknis dengan pengetahuan masyarakat, penggunaan lahan yang ada, dan prioritas setempat. Proses ini memberi masyarakat dan para pihak lokal dasar bersama untuk membahas berbagai kepentingan penggunaan lahan, pertimbangan ekologis, dan pilihan pengelolaan pada masa mendatang.

Untuk setiap lokasi, Hutanriau menyiapkan peta, analisis, identifikasi persoalan, dan usulan arah penggunaan lahan. Paket tersebut mendukung dialog dan perencanaan lanjutan; dokumen ini bukan penetapan hukum atas batas wilayah dan tidak membuktikan bahwa seluruh usulan telah diadopsi secara resmi.

Dokumentasi Lapangan

Foto pilihan yang mendokumentasikan kegiatan proyek, pelaksanaan lapangan, dan partisipasi masyarakat.

Merencanakan kerja lingkungan yang berakar pada konteks lokal di Riau?

Hutanriau bekerja sama dengan masyarakat, donor, lembaga pemerintah, institusi penelitian, organisasi masyarakat sipil, dan mitra sektor swasta yang bertanggung jawab.

Diskusikan Kemitraan