TENTANG YAYASAN HUTANRIAU

Dari analisis spasial hingga pelaksanaan lapangan

Yayasan Hutanriau adalah organisasi nirlaba Indonesia yang independen dan didirikan pada 2015. Berbasis di Riau, Yayasan Hutanriau bekerja untuk memperbaiki tata kelola hutan dan lahan di Riau dan, sesuai kebutuhan proyek, di wilayah lain di Sumatra. Kegiatannya mencakup pemetaan partisipatif, perencanaan penggunaan lahan, rehabilitasi hutan dan lahan, restorasi ekologi, survei keanekaragaman hayati, pengembangan penghidupan, dan dokumentasi pengetahuan lokal.

Pemandangan udara air terjun dan kolam alami yang dikelilingi hutan tropis lebat.

SIAPA KAMI

Tumbuh dari kerja pada data publik, peta, dan tata kelola lahan

Yayasan Hutanriau berawal dari kerja pengumpulan dan analisis catatan publik mengenai kawasan hutan, perizinan, dan penilaian lingkungan di Riau yang dimulai pada 2013. Inisiatif ini saat itu dikenal sebagai Portal Hutanriau, kemudian berkembang menjadi yayasan independen pada 2015.

Pengalaman awal dalam kerja spasial masih membentuk cara organisasi bekerja hingga sekarang. Tim memadukan peta dan data penggunaan lahan dengan fasilitasi lapangan, penilaian ekologi, rehabilitasi, restorasi, serta pendampingan kelompok masyarakat.

Yayasan Hutanriau berbasis di Riau. Yayasan ini juga telah melaksanakan pekerjaan lintas provinsi di Riau dan Sumatra Barat, termasuk perencanaan penggunaan lahan partisipatif di Kuantan Singingi, Sijunjung, dan Dharmasraya.

Sekelompok anggota masyarakat berdiri bersama di sungai hutan yang dangkal selama kegiatan konservasi.

Visi Kami

Masyarakat hidup sejahtera, fungsi hutan tetap terjaga, dan sumber daya alam dikelola secara adil dengan menghormati hak Masyarakat Adat dan masyarakat lokal.

Misi Kami

Yayasan Hutanriau bekerja bersama kelompok masyarakat untuk mengelola hutan dan lahan, memfasilitasi akses legal yang adil, mengembangkan penghidupan yang terkait dengan pemanfaatan sumber daya alam secara bertanggung jawab, memastikan pengetahuan lokal dan temuan lapangan menjadi bagian dari pengambilan keputusan, serta berkoordinasi dengan lembaga yang terlibat dalam tata kelola lahan dan hutan.

Nilai Organisasi

Keputusan berdasarkan kondisi lapangan

Rencana diuji terhadap kondisi yang tercatat di setiap lokasi, bukan berdasarkan asumsi yang dibawa dari tempat lain.

Metode yang sesuai kebutuhan

Tim menggunakan metode yang dibutuhkan setiap penugasan, termasuk pemetaan, fasilitasi, survei, pengukuran lapangan, rehabilitasi, pemantauan, dan peninjauan.

Pelaksanaan yang akuntabel

Yayasan Hutanriau membuat komitmen yang realistis, mendokumentasikan hasil dan keterbatasan, serta melaporkan hal-hal yang dapat didukung oleh catatan yang tersedia.

HAK MASYARAKAT DAN KEMITRAAN

Bekerja bersama masyarakat dan kelembagaan adat

Proyek melibatkan orang dan lembaga dengan identitas, hak, serta tanggung jawab yang berbeda. Yayasan Hutanriau menggunakan istilah yang sesuai dengan konteks, bukan menyamakan Masyarakat Adat, komunitas adat, masyarakat lokal, dan kelompok masyarakat yang terorganisasi.

Perwakilan masyarakat mendiskusikan peta penggunaan lahan berukuran besar dalam perencanaan partisipatif.
  • Menghormati identifikasi diri dan kelembagaan adat
  • Menerapkan Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA) ketika kegiatan menyangkut hak, wilayah, pengetahuan, atau sumber daya yang diakui
  • Mengidentifikasi hak atas wilayah dan sumber daya yang relevan dengan setiap proyek
  • Menyepakati cara peta, pengetahuan tradisional, dan pengetahuan lokal akan dicatat, digunakan, dan dibagikan
  • Menjelaskan peran dan keputusan proyek dengan bahasa yang mudah dipahami
  • Menjelaskan risiko dan pengaturan manfaat sebelum kegiatan dimulai
  • Menyediakan cara yang praktis untuk menyampaikan pertanyaan, kekhawatiran, dan keluhan
  • Mencatat siapa yang berpartisipasi, termasuk perempuan dan kaum muda, tanpa menganggap kehadiran sebagai kendali atas keputusan

Tata Kelola dan Akuntabilitas

Yayasan Hutanriau dikelola sebagai yayasan Indonesia. Organ yayasan mengawasi organisasi, sedangkan tim eksekutif mengelola program, keuangan, administrasi, dan kegiatan operasional sehari-hari.

  • Tata kelola dan pengawasan yayasan
  • Manajemen eksekutif dan pengambilan keputusan internal
  • Perencanaan dan pengelolaan program
  • Pengelolaan keuangan dan administrasi
  • Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan
  • Perlindungan sosial dan lingkungan
  • Penanganan umpan balik dan keluhan
  • Pelaporan kepada mitra dan donor
Peserta dari masyarakat menggambar dan mendiskusikan diagram dalam kegiatan penelitian partisipatif.

Cara Kami Bekerja

Enam prinsip memandu perancangan dan pelaksanaan proyek. Penerapannya bergantung pada orang, lembaga, hak, dan kondisi lapangan yang terlibat.

Hak dan partisipasi berdasarkan informasi

Mengidentifikasi orang dan lembaga yang terdampak, memperjelas peran mereka, serta menerapkan proses persetujuan dan partisipasi yang sesuai.

Informasi dari lapangan

Menggunakan peta, wawancara, survei, observasi, dan catatan pemantauan untuk merumuskan masalah serta meninjau kemajuan.

Peran dan dokumentasi yang jelas

Menjelaskan tanggung jawab, mendokumentasikan keputusan, dan melaporkan apa yang dilakukan, apa yang berubah, serta apa yang masih belum pasti.

Koordinasi dan penyesuaian

Berkoordinasi dengan lembaga terkait dan menyesuaikan kegiatan ketika kondisi lapangan atau catatan proyek menunjukkan bahwa perubahan diperlukan.

Perlindungan dan keluhan

Menilai risiko sejak awal dan menyediakan cara yang mudah diakses bagi masyarakat untuk menyampaikan kekhawatiran serta menerima tanggapan.

Pemantauan dan pembelajaran

Melacak indikator yang disepakati, meninjau temuan bersama pihak yang terlibat, dan mencatat pembelajaran untuk pekerjaan selanjutnya.

Status Hukum

Didirikan:
23 Februari 2015

Bentuk hukum:
Yayasan

Akta Notaris:
Anisa Ikhsan, S.H., M.Kn., Akta No. 05/2015

Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia:
AHU-0003292.AH.01.04/2015

Tim & Tata Kelola

Hutanriau didukung oleh para praktisi dan penasihat dengan pengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat, kehutanan, tata kelola lahan, konservasi, hukum, riset, dan komunikasi strategis. Struktur tata kelola kami menggabungkan fungsi pengawasan organisasi dengan pengalaman praktis dari wilayah dan masyarakat tempat kami bekerja.

Bahas peluang kemitraan

Yayasan Hutanriau menerima pertanyaan dari organisasi masyarakat, lembaga publik, organisasi masyarakat sipil, universitas, pelaku usaha, dan donor mengenai kolaborasi lapangan di Riau dan wilayah lain di Sumatra.