Vertical Tabs Deskripsi Data DescriptionSurat Keputusan Menteri Kehutanan nomor SK.18/ Menhut-II/ 2007 mengenai Perubahan atas Keputusan Menteri Kehutanan no. SK.46/ Menhut-II/ 2006 tentang Pemberian IUPHHK-HT PT. Ruas Utama Jaya atas areal hutan produksi seluas lebih kurang 34.600 (Tiga Puluh Empat Ribu Enam Ratus) Hektar di Provinsi Riau, tepatnya di Kabupaten Rokan Hilir dan Kota Dumai. Gambar Preview Dokumen Nomor RegistrasiSK.18/ Menhut-II/ 2007 Tanggal TerbitFriday, January 5, 2007 DasarSurat Badan Planologi Kehutanan no. S.47/ VII-KP/ Rhs / 2005SK Menhut nomor SK.46/ Menhut-II/ 2006Surat no. 02/ RUJ-JKT/ III/ 2006 tentang Permohonan Perubahan /Alih Fungsi Hutan Produksi Konversi (HPK) menjadi Hutan Produksi Tetap (HP) yang diajukan oleh PT. Ruas Utama Jaya seluas 9.505 hektarSurat Instruksi Menhut nomor S.73/ Menhut-VI/ Rhs/ 2006 kepada Badan Planologi Kehutanan untuk mengadendum peta areal kerja (WA) hutan tanaman PT RUJSurat Menhutbun nomor 1179/ Menhutbun-VI/ 1999Surat nomor S.219/ VII-PW/ Rhs/ 2006SK Menhut 612/ Kpts-II/ 1995 Dikeluarkan olehKementerian Kehutanan Republik Indonesia Disahkan/Disetujui OlehMenteri Kehutanan DownloadDownload dataSK PT RUJ.pdfData preview unavailable.